Doli Kokoh di Bawan Undang-Undang Pornografi

emenjak di sahkannya rancangan Undang-undang Pornografi tanggal 30 oktober 2008 penegakan undang-undang ini belum berjalan sama sekali. Seperti pada saat penggodokan Undang-undang ini sangat tidak berguna dan tidak penting banget. ngabisan dana aja buat nyusunnya mending dipakai langsung untuk membantu rakyat. produk wakil rakyat yang sagat tidak berbobot bisa dibilang. Masalah moral orang kok diatur. kalo orang merasa beragama mereka akan tau apa yang bnoleh dan apa yang tidak.
walaupun tiap hari sembahyang kalo malamnya pergi kedoli apa guna juga. biarlah moral seseorang menjadi tanggung jawab pribadi. sebagian orang berpikir demikian. selain undang-undang ini kontroversi karena tidak sesuai dengan adat dan kondisi sebagian daerah tetapi apa boleh buat undang undang ini telah disahkan walaupun disertai walk out dari beberapa fraksi di DPR saat pengesahannya.
5 bulan jalan undang-undang ini disahkan hanya sebagian kecil dilaksanakan. upaya pemerintah tidak ada. kalo memang mau hapuskan prostitusi kok DOLI sebagai tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara masih kokoh berdiri dan aquarium gadis bening ini masih buka seperti biasa. Aparat seperti kakek tua ompong. mMereka tidak punya nyali untuk menggerebek doli. Entah apa penyebabnya apa karena setoran dari para pengelola Doli lancar apa karena di lindungi ato datur khusus dalam pasal Undang-undang pornografi tidak taulah males pusing. yang jelas produk perundangan negara kita tidak berbobit. Apakah anda setuju?????

0 Comments:

Posting Komentar

RECENT VISITORS

  © BLOG POWERED BY bali-need.com 2009

Back to TOP